Langsung ke konten utama

Polisi: Massa HMI Demo Depan Istana Bawa Bensin-Tak Ada Pemberitahuan

Polisi menyatakan demo massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, tidak ada pemberitahuan. Demo ini berujung penangkapan 3 orang kader HMI oleh aparat kepolisian.

"Massa HMI menggelar unjuk rasa di depan istana tanpa ada pemberitahuan, ini pelanggaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).

Wisnu mengatakan ada sekitar 20 orang kader HMI yang demo di depan istana, Jumat (22/4) sore tadi. Massa HMI demo memprotes penangkapan salah satu kadernya, Muhammad Fikry, yang kini didakwa atas kasus begal di Kabupaten Bekasi.

Wisnu menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, demonstrasi tidak boleh dilakukan di objek vital nasional, yang mana istana adalah termasuk salah satunya.

"Kemudian, massa juga membawa bensin dan ban, sudah dituangkan bensinnya di atas ban," katanya.

Polisi kemudian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun massa HMI disebut tidak mengindahkan imbauan petugas.

"Saat diimbau untuk membubarkan diri tidak ditaati dan justru melawan petugas," katanya.

Maka kemudian polisi menangkap 3 orang kader HMI. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

Wisnu kemudian berbicara pentingnya memberikan pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian, selambatnya H-3 sebelum menggelar unjuk rasa.

"Karena selama ini banyak elemen-elemen yang menyampaikan pendapat di muka umum tanpa pemberitahuan, akhirnya terjadi kegiatan-kegiatan yang anarkis karena tidak jelas pemimpinnya, massa dari mana, lokasi di mana, karena tidak ada pemberitahuan ke polisi," bebernya.

"Karena dengan pemberitahuan itu sebenarnya fungsinya agar polisi bisa memberikan pengamanan pelayanan, disiapkan jumlah pasukan dan lain sebagainya," sambungnya.

Kader HMI Ditangkap Saat Demo soal Kasus M Fikry

Tiga orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Ketiga orang kader HMI ini ditangkap saat demo memprotes penangkapan kasus begal di Bekasi dengan terdakwa Muhammad Fikry, yang juga kader HMI.

"Iya, tiga orang (Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi) masih ditahan. Ini saya masih di Polres Jakpus, Kemayoran," ujar Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Arven Marta, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).

Arven menjelaskan, penangkapan terjadi saat HMI menggelar demo di depan Istana Negara pada Jumat (22/4), pukul 15.30 WIB sore tadi. Demo HMI se-Jabodetabek ini memprotes penangkapan salah satu kadernya, M Fikry, yang dinilai jadi korban salah tangkap kasus begal di Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Kita turun aksi sekitar jam setengah empat sore. Ini karena persoalan ada kader kita yang di Bekasi dikriminalisasi, dituduh begal. Maka dari itu, kita aliansi dari HMI Jabodetabek turun bersama di istana. Memang tujuannya untuk diperhatikan persoalan kasus HAM dan korban salah tangkap ini," sambungnya.

Arven mengatakan lokasi mereka melakukan demo bertepatan dengan acara pejabat negara. Mereka pun diminta untuk pindah lokasi demo.

"Namun memang di lokasi aksi tadi kebetulan bertepatan dengan acara pejabat tinggi negara, jadi kita diminta untuk bergeser, karena tidak sesuai dengan protap yang disebut itu sebagai objek vital," terang Arven.

Menurut Arven, ketika massa HMI sedang bergerak untuk pindah lokasi, terjadi saling dorong antara kader HMI dan aparat kepolisian. Bentrokan pun tak dapat dihindari.

Arven menjelaskan, tiga orang ditangkap dalam peristiwa itu. Ia menyebutkan ada puluhan kader lainnya mengalami luka-luka.

"Sehingga yang ditangkap itu tiga orang dari HMI dan ada kawan-kawan puluhan lainnya mengalami luka," tuturnya. [detik.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Jenis Alat Muzik Tradisional Orang Melayu

Adat dan budaya masyarakat Melayu mempunyai unsur-unsur kesenian yang sangat tinggi nilainya. Ini dapat dinilai berdasarkan kepada warisan instrumen-instumen muzik yang diperturunkan pada masyarakat Melayu kita. Walaupun peralatan-peralatan tradisional ini dilihat hanya digunakan ketika upacara-upacara rasmi seperti majlis perkahwinan, persandingan atau upacara melibatkan Raja-Raja; tidak dapat dinafikan melodi dan nada yang terhasil unik serta tidak mempunyai taranya dalam dunia muzik moden. Tahukah anda tentang beberapa jenis instrumen muzik tradisional masyarakat Melayu yang popular serta sejarahnya? Jom kita tengok.Kategori alat muzik masyarakat Melayu Dalam kajian untuk mengkelaskan peralatan-peralatan ini, kita perlulah terlebih dahulu mengetahui pengkhususannya. Semua perlatan muzik tradisional Melayu boleh dibahagikan kepada empat kumpulan; Mewakili instrumen yang memerlukan pemainnya meniup angin ke dalamnya, seperti serunai, pinai atau seruling. Instrumen membranophone p...

Rebana (Alat Muzik Tradisional Melayu)

Rebana ialah alat muzik jenis genderang dan dikategorikan sebagai alat muzik membranofon. Alat muzik ini terdiri daripada satu bingkai berbentuk bulat, separa kon seperti cawan atau mangkuk dan mempunyai saiz ketebalan dan diamater yang berbeza. Bingkai rebana diperbuat daripada kayu nangka, kelapa, sena atau merbau dan kebiasaanya, kayu nangka menjadi pilihan utama kerana kayu tersebut lebih berkualiti. Rebana mempunyai satu permukaan kulit gendang dan kulit tersebut adalah kulit lembu atau kambing. Kulit gendang ini dikenali sebagai belulang (kulit haiwan yang kering). Belulang ini diikat dan diregang dengan siratan rotan dan diikat pada bahagian bawah bingkai. Ketegangan belulang dikemaskan dengan pasak-pasak kayu yang diselitkan pada celah-celah rotan antara cincin (rim) dan bawah bingkai (juga dikenali sebagai kaki bingkai). Kualiti bunyi dan nimonik yang dihasilkan oleh sesebuah Rebana bergantung kepada saiz, ketebalan bingkai, jenis kulit dan kayu serta cara paluan tangan. Kebia...

Operasi Gagal Jatuhkan BKH, Menguak Fakta Misterius

  Kasus pengusiran politisi kondang, Benny K. Harman (BKH) di Restoran Mai Cenggo di Jalan Alo Tanis - Labuan Bajo, pada Selasa (24/5/2022) makin panas didiskusikan. Pihak pelapor yang tadinya garang seperti singa, tiba-tiba ketakutan seperti tikus basah. Pada saat pemeriksaan di kepolisian, kursi yang diduduki pelapor terlihat basah. Belum dipastikan apakah itu air kencing atau keringat. Penyebabnya karena konspirasi mereka untuk tumbangkan BKH mulai terendus aparat. Kepolisian menunjukkan pasal-pasal dalam undang-undang ITE yang bisa menjerat pelaku. Betapa paniknya mereka ketika kepolisian memperlihatkan pasal-pasal tentang ancaman hukuman akibat kejahatan tersebut. Ancamannya empat sampai tujuh tahun penjara!   Kebayang kan kalau orang-orang seperti ibu Kiki harus mendekam 4-7 tahun di penjara? Kok kasus ini cepat skali ditangani! Apakah Polisi bertindak professional? Tampaknya tidak sepenuhnya profesional. Sebagian bekerja di bawah tekanan, karena pengacara Restoran M...