Langsung ke konten utama

Beda Cerita soal Ujang Versi Kerabat Ngadu ke Jokowi dan Korban Penganiayaan

Sosok Ujang Sarjana menjadi sorotan usai dua orang pedagang curhat secara histeris ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bogor. Terbaru, ada perbedaan cerita antara dua pedagang yang curhat ke Jokowi itu dengan orang yang diduga korban penganiayaan Ujang Sarjana.

Dua pedagang di Pasar Bogor yang curhat secara histeris ke Jokowi itu ialah Rahman (20) dan kakak perempuannya, Kurniali (23). Mereka menyebut Ujang Sarjana, yang disebut sebagai om (paman) mereka, ditangkap polisi karena melawan pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.

"Bapak, di sini banyak pungli, Pak. Tolong, Bapak. Om kami menolak pungli, ditangkap polisi," ujar Rahman, ditimpali Kurniali, kepada Jokowi di Pasar Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).

Jokowi meminta kedua pedagang itu menyampaikan keluhan secara tenang. Seskab Pramono Anung pun mencatat keluhan dua pedagang itu.

Kesaksian Pedagang Korban Ujang

Pedagang yang menjadi korban pengeroyokan Ujang dan enam temannya kemudian buka suara. Pria bernama Ardiansyah itu mengaku dirinya dikeroyok saat sedang berjualan rokok.

"Saya termasuk korban pengeroyokan. Waktu itu saya sedang berjualan air mineral dan rokok," ujar Ardiansyah kepada wartawan, Minggu (24/4/2022).

Ardiansyah mengatakan dirinya dibatasi tak boleh berjualan di salah satu gang. Dia mengaku menolak hingga berujung dikeroyok.

"Saya dibatasi tidak boleh berjualan di salah satu gang tersebut," ucapnya.

Dia mengaku sempat terlibat cekcok sebelum dikeroyok. Dia mengaku ada bukti visum atas kejadian itu.

"Kemudian terjadi cekcok adu mulut, dan akhirnya setelah kami membagikan air mineral tiba-tiba ada yang memukul teman saya, Saudara Ade Komeng. Dan saya ingin membantu dia, kemudian saya ikut dikeroyok sampai lengan saya memar bengkak, ada bukti visum dari kepolisian," ucapnya.

Penjelasan Polisi

Polresta Bogor kemudian buka buka suara terkait pernyataan kedua pedagang itu kepada Jokowi. Polisi membenarkan telah menangkap Ujang Sarjana.

Tapi, menurut polisi, Ujang Sarjana dan enam kawannya ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap sesama pedagang bernama Andriansyah dan Ade. Polisi menegaskan mereka ditangkap bukan karena menolak pungli.

"Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, sehingga kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan, tidak ada kriminalisasi, karena ada korbannya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/4).

Polda Jabar Audit Kasus

Polda Jabar juga turun tangan memberikan atensi terkait kasus itu. Polda Jabar melakukan audit investigasi perihal proses penyelidikan yang telah dilakukan Polresta Bogor dalam kasus Ujang Sarjana.

Hasilnya, Polda Jabar menyatakan tak ada masalah dalam proses penanganan kasus. Selain itu, kasus ini juga telah diuji lewat praperadilan.

"Dari hasil audit investigasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur. Juga netralitas berjalan dan juga objektivitasnya berjalan sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Sehingga disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas yang ada di dalam pemeriksaan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (23/4).

Saat ini, Ujang Sarjana tengah menjalani persidangan di PN Kota Bogor. [detik.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Jenis Alat Muzik Tradisional Orang Melayu

Adat dan budaya masyarakat Melayu mempunyai unsur-unsur kesenian yang sangat tinggi nilainya. Ini dapat dinilai berdasarkan kepada warisan instrumen-instumen muzik yang diperturunkan pada masyarakat Melayu kita. Walaupun peralatan-peralatan tradisional ini dilihat hanya digunakan ketika upacara-upacara rasmi seperti majlis perkahwinan, persandingan atau upacara melibatkan Raja-Raja; tidak dapat dinafikan melodi dan nada yang terhasil unik serta tidak mempunyai taranya dalam dunia muzik moden. Tahukah anda tentang beberapa jenis instrumen muzik tradisional masyarakat Melayu yang popular serta sejarahnya? Jom kita tengok.Kategori alat muzik masyarakat Melayu Dalam kajian untuk mengkelaskan peralatan-peralatan ini, kita perlulah terlebih dahulu mengetahui pengkhususannya. Semua perlatan muzik tradisional Melayu boleh dibahagikan kepada empat kumpulan; Mewakili instrumen yang memerlukan pemainnya meniup angin ke dalamnya, seperti serunai, pinai atau seruling. Instrumen membranophone p...

Rebana (Alat Muzik Tradisional Melayu)

Rebana ialah alat muzik jenis genderang dan dikategorikan sebagai alat muzik membranofon. Alat muzik ini terdiri daripada satu bingkai berbentuk bulat, separa kon seperti cawan atau mangkuk dan mempunyai saiz ketebalan dan diamater yang berbeza. Bingkai rebana diperbuat daripada kayu nangka, kelapa, sena atau merbau dan kebiasaanya, kayu nangka menjadi pilihan utama kerana kayu tersebut lebih berkualiti. Rebana mempunyai satu permukaan kulit gendang dan kulit tersebut adalah kulit lembu atau kambing. Kulit gendang ini dikenali sebagai belulang (kulit haiwan yang kering). Belulang ini diikat dan diregang dengan siratan rotan dan diikat pada bahagian bawah bingkai. Ketegangan belulang dikemaskan dengan pasak-pasak kayu yang diselitkan pada celah-celah rotan antara cincin (rim) dan bawah bingkai (juga dikenali sebagai kaki bingkai). Kualiti bunyi dan nimonik yang dihasilkan oleh sesebuah Rebana bergantung kepada saiz, ketebalan bingkai, jenis kulit dan kayu serta cara paluan tangan. Kebia...

Operasi Gagal Jatuhkan BKH, Menguak Fakta Misterius

  Kasus pengusiran politisi kondang, Benny K. Harman (BKH) di Restoran Mai Cenggo di Jalan Alo Tanis - Labuan Bajo, pada Selasa (24/5/2022) makin panas didiskusikan. Pihak pelapor yang tadinya garang seperti singa, tiba-tiba ketakutan seperti tikus basah. Pada saat pemeriksaan di kepolisian, kursi yang diduduki pelapor terlihat basah. Belum dipastikan apakah itu air kencing atau keringat. Penyebabnya karena konspirasi mereka untuk tumbangkan BKH mulai terendus aparat. Kepolisian menunjukkan pasal-pasal dalam undang-undang ITE yang bisa menjerat pelaku. Betapa paniknya mereka ketika kepolisian memperlihatkan pasal-pasal tentang ancaman hukuman akibat kejahatan tersebut. Ancamannya empat sampai tujuh tahun penjara!   Kebayang kan kalau orang-orang seperti ibu Kiki harus mendekam 4-7 tahun di penjara? Kok kasus ini cepat skali ditangani! Apakah Polisi bertindak professional? Tampaknya tidak sepenuhnya profesional. Sebagian bekerja di bawah tekanan, karena pengacara Restoran M...