Langsung ke konten utama

Ada Pihak Ajak Bertemu-Gelar Simposium Bahas Khilafah, Ini 3 Saran Mahfud

Sejumlah orang menyampaikan ingin bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhulam) Mahfud Md. Mereka meminta diadakan simposium membahas penerapan khilafah di Indonesia.

"Video ini juga nanti sampai kepada Pak Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan sehingga berkenan untuk menjadwalkan pertemuan dengan kami, kalau lah tidak dengan seluruh Kementerian atau lembaga terkait untuk membicarakan khilafah, paling tidak dengan Pak Menteri," kata salah seorang pria dalam video tersebut seperti dilihat detikcom, Kamis (21/4/2022) malam.

Video itu dibuat di depan kantor Kemenko Polhukam. Mereka berharap Kemenko Polhukam menginisiasi simposium tersebut.

"Bahkan kalau bisa ditindaklanjuti dengan simposium nasional untuk membahas proposal khilafah ajaran Islam yang agung yang akan menyelamatkan bangsa Indonesia ini lebih baik sekali kalau kemudian Kementerian Koordiator Politik Hukum dan Keamanan bisa menginisiasi agenda itu," lanjutnya.

Respons Mahfud Md

Menko Polhukam Mahfud Md menganggap permintaan tersebut sebagai bagian aspirasi. Menurutnya, mereka tidak mengetahui perbedaan antara nilai dan sistem khilafah.

"Mereka tak tahu apa yang mereka katakan. Mereka tak tahu bedanya nilai dan sistem. Tapi biarlah mengalir itu sebagai aspirasi," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Kamis (21/4/2022).

Mahfud menyampaikan dirinya kerap berdialog dengan ormas Islam terkait sistem bernegara. Dia menyebut tidak ada sistem khilafah Islam yang baku berdasarkan fikih.

"Saya sudah berkali-kali berdialog ke MUI, NU, Muhammadiyah, kampus, Ponpes, ke berbagai TV, dan nulis di media. Tak ada yang bisa menunjukkan ada sistem baku dari Qur'an dan hadits tentang sistem bernegara," katanya.

"Semua setuju bahwa sistem bernegara itu hasil ijtihad yang selalu berbeda. Mengapa? Ya, karena memang tidak ada. Coba tunjukkan kepada publik secara runut dan logis berdasar secara fikih, kapan dan di mana pernah ada sistem khilafah Islam yang baku? Carilah sejak zaman Abu Bakar sampai sekarang," ujarnya.

Mahfud kemudian menyarankan tiga hal kepada mereka. Saran pertama, mereka diminta untuk mendatangi ormas Islam untuk menunjukkan sistem bernegara yang baku menurut ajaran Islam.

"Orang-orang ini pun kalau diajak diskusi paling nanti hanya seperti yang lain dan bilang, 'oh begitu toh maksudnya'. Maka saya sarankan begini saja: Pertama, datanglah ke Muhammadiyah, NU, MUI, dan Ormas-ormas Islam dan tunjukkan mana sistem bernegara yang baku menurut Islam. Ingat, kita bicara sistem, bukan nilai. Kalau soal nilai, anak Tsanawiyah juga tahu semua," ucapnya.

Saran kedua dari Mahfud, mereka diminta untuk mengusulkan pembahasan penerapan sistem khilafah ke Parlemen dan juga partai politik (parpol). Sebab, kata Mahfud, mungkin saja ada parpol Islam yang tertarik dengan proposal khilafah mereka.

"Kedua, kalau soal aspirasinya ya salurkan ke parpol, DPR/MPR karena kalau mengusulkan perubahan sistem tempatnya ya di institusi-institusi tersebut. Mungkin saja ada parpol Islam yang tertarik. Kan aktivis parpol Islam banyak tahu fikih dan usul fikih," tuturnya.

Saran terakhir, Mahfud mengusulkan mereka membentuk parpol sendiri. Kemudian ikut pemilihan umum (pemilu) agar bisa mengusulkan khilafah.

"Ketiga, kalau tak ada parpol yang tertarik ya ikut pemilu sendiri saja. Buat parpol, lalu ikut pemilu. Saya tak ada waktu melayani dialog yang hanya sensasi karena dialog-dialog terbuka terus dilakukan. Saya kan sudah selalu terbuka di mana-mana," imbuhnya. [detik.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Jenis Alat Muzik Tradisional Orang Melayu

Adat dan budaya masyarakat Melayu mempunyai unsur-unsur kesenian yang sangat tinggi nilainya. Ini dapat dinilai berdasarkan kepada warisan instrumen-instumen muzik yang diperturunkan pada masyarakat Melayu kita. Walaupun peralatan-peralatan tradisional ini dilihat hanya digunakan ketika upacara-upacara rasmi seperti majlis perkahwinan, persandingan atau upacara melibatkan Raja-Raja; tidak dapat dinafikan melodi dan nada yang terhasil unik serta tidak mempunyai taranya dalam dunia muzik moden. Tahukah anda tentang beberapa jenis instrumen muzik tradisional masyarakat Melayu yang popular serta sejarahnya? Jom kita tengok.Kategori alat muzik masyarakat Melayu Dalam kajian untuk mengkelaskan peralatan-peralatan ini, kita perlulah terlebih dahulu mengetahui pengkhususannya. Semua perlatan muzik tradisional Melayu boleh dibahagikan kepada empat kumpulan; Mewakili instrumen yang memerlukan pemainnya meniup angin ke dalamnya, seperti serunai, pinai atau seruling. Instrumen membranophone p...

Rebana (Alat Muzik Tradisional Melayu)

Rebana ialah alat muzik jenis genderang dan dikategorikan sebagai alat muzik membranofon. Alat muzik ini terdiri daripada satu bingkai berbentuk bulat, separa kon seperti cawan atau mangkuk dan mempunyai saiz ketebalan dan diamater yang berbeza. Bingkai rebana diperbuat daripada kayu nangka, kelapa, sena atau merbau dan kebiasaanya, kayu nangka menjadi pilihan utama kerana kayu tersebut lebih berkualiti. Rebana mempunyai satu permukaan kulit gendang dan kulit tersebut adalah kulit lembu atau kambing. Kulit gendang ini dikenali sebagai belulang (kulit haiwan yang kering). Belulang ini diikat dan diregang dengan siratan rotan dan diikat pada bahagian bawah bingkai. Ketegangan belulang dikemaskan dengan pasak-pasak kayu yang diselitkan pada celah-celah rotan antara cincin (rim) dan bawah bingkai (juga dikenali sebagai kaki bingkai). Kualiti bunyi dan nimonik yang dihasilkan oleh sesebuah Rebana bergantung kepada saiz, ketebalan bingkai, jenis kulit dan kayu serta cara paluan tangan. Kebia...

Operasi Gagal Jatuhkan BKH, Menguak Fakta Misterius

  Kasus pengusiran politisi kondang, Benny K. Harman (BKH) di Restoran Mai Cenggo di Jalan Alo Tanis - Labuan Bajo, pada Selasa (24/5/2022) makin panas didiskusikan. Pihak pelapor yang tadinya garang seperti singa, tiba-tiba ketakutan seperti tikus basah. Pada saat pemeriksaan di kepolisian, kursi yang diduduki pelapor terlihat basah. Belum dipastikan apakah itu air kencing atau keringat. Penyebabnya karena konspirasi mereka untuk tumbangkan BKH mulai terendus aparat. Kepolisian menunjukkan pasal-pasal dalam undang-undang ITE yang bisa menjerat pelaku. Betapa paniknya mereka ketika kepolisian memperlihatkan pasal-pasal tentang ancaman hukuman akibat kejahatan tersebut. Ancamannya empat sampai tujuh tahun penjara!   Kebayang kan kalau orang-orang seperti ibu Kiki harus mendekam 4-7 tahun di penjara? Kok kasus ini cepat skali ditangani! Apakah Polisi bertindak professional? Tampaknya tidak sepenuhnya profesional. Sebagian bekerja di bawah tekanan, karena pengacara Restoran M...