Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri pada hari Selasa 16 Mei 2017, menghadiri forum diskusi bersama dengan seluruh Kepala Dinas kerja se-Sulawesi Tengah, di Palu, Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut Menkaer menegaskan bahwa Indonesia bukan negara tertutup. Indonesia terbuka termasuk bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) legal yang bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Sederhana saja. Yang penting mereka ini legal. Kita bukan negara yg tertutup. Kita negara yang terbuka,” kata Menaker, dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Menaker mengatakan, jika ada masyarakat yang mempersoalkan keberadaan TKA legal, maka hal itu juga menjadi tugas Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk memberikan penjelasan. Dalam hal ini Menaker meminta seluruh Disnaker tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Kalau ada yang ilegal, tugas kita menindak. Kalau masyarakat mempersoalkan kita jelaskan. Tolong kalau ada pelanggarakan langsung ditindak saja. Jangan ragu-ragu,” tegas Menaker.
Selain itu, Menaker juga mengimbau Disnaker di daerah untuk berkoordinasi dengan pihak imigrasi serta kepolisian setempat jika ada TKA yang melanggar ketentuan yang berlaku. “Integritas itu penting. Kondusifitas iklim investasi harus dijaga,” kata Menaker Hanif Dhakiri.

Komentar
Posting Komentar