![]() |
| Foto : Biro Pers Setpres |
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang secara jelas termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala negara ditengah-tengah sambutannya pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Mei 2017.
"Saya ingin masuk kepada fokus kita, tujuan utama kita, berbangsa dan bernegara. Perlu saya ingatkan kepada kita semuanya bahwa membentuk negara Republik Indonesia ini bukan untuk berseteru, bukan untuk bertikai. Tapi tujuan utama kita jelas, bahwa kita ingin menciptakan kesejahteraan umum, kita ingin mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Presiden Jokowi dikutip dari laman resmi Kantor Staf Presiden.

Komentar
Posting Komentar