![]() |
| Foto : Kemendagri |
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah memiliki bukti lengkap terkait aktifitas dan kegiatan ormas keagamaan yang berideologi anti Pancasila. Fakta yang dihimpun ini akan dijadikan bahan untuk memproses hukum pembubaran ormas tersebut.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bukti-bukti yang dimiliki pemerintah saat ini lengkap untuk memproses hukum pembubaran HTI. Bukti-bukti tersebut sedang dipersiapkan dan dikumpulkan oleh Kejaksaan.
"Sedang dipersiapkan oleh Kejaksaan Jamintel untuk mengajukan di pengadilan. Bukti lengkap, data dari daerah lewat Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian," kata Tjahjo Kumolo, di Hotel Sultan, Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemendagri.
Mendagri mengatakan, bukti-bukti itu di antaranya berupa rekaman video dan tulisan oleh tokoh HTI yang menyampaikan seruannnya ke khalayak. "Rekamannya ada semua. Tokohnya siapa, ngomongnya apa, gerakannya apa, ada lengkap," kata Tjahjo Kumolo.

Komentar
Posting Komentar