Langsung ke konten utama

Kunjungan Presiden Grybauskaite, Tingkatkan Hubungan Bilateral Indonesia-Lithuania

Foto : Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi hari ini Rabu, 17 Mei 2017, menerima kunjungan kenegaraan Presiden Lithuania Dalia GrybauskaitÄ—, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menyatakan komitmennya untuk meningkatkan hubungan bilateral dan kemitraan. Utamanya dalam bidang energi terbarukan, konservasi energi, serta pengembangan bisnis di sektor energi. Mengingat Lithuania sendiri memiliki kapabilitas dalam bidang energi surya, biomasa dan biofuel.

"Kerja sama di bidang energi yang menyangkut energi biomasa, energi dari sampah dan juga gas serta di bidang IT baik untuk penggunaan di transportasi darat maupun di penerbangan, serta di bidang-bidang lainnya," kata Presiden Jokowi dikutip dari laman resmi Kantor Staf Presiden.

Selain itu, kedua Kepala Negara menggunakan momentum bersejarah tersebut untuk memperluas kerja sama perdagangan dan investasi antara kedua negara.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga meminta dukungan Lithuania dalam pemasaran produk sawit Indonesia di Eropa. Hal ini dikarenakan selama ini produk sawit Indonesia sering mendapatkan hambatan di pasar internasional.

"Indonesia juga telah menyampaikan concern terhadap terus berlangsungnya kampanye hitam dan tindakan diskriminatif produk sawit Indonesia di Eropa, dan tadi kita juga meminta dukungan Lithuania agar produk sawit Indonesia diberlakukan secara fair," kata Presiden.

Adapun di bidang pariwisata, pemerintah Indonesia dan Lithuania bertekad untuk terus meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan kedua negara. Apalagi jumlah wisatawan Lithuania yang berkunjung ke Indonesia dalam empat tahun terakhir meningkat sangat signifikan, yaitu meningkat 183 persen dari 2013 ke 2016.

"Lithuania dan Eropa siap mendukung CEPA dan juga dalam negosiasi bebas visa ke Uni Eropa karena kerjasama ini akan mendatangkan pemasukan 2,5 miliar euro. Ini akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan," ucap Dalia GrybauskaitÄ—.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Jenis Alat Muzik Tradisional Orang Melayu

Adat dan budaya masyarakat Melayu mempunyai unsur-unsur kesenian yang sangat tinggi nilainya. Ini dapat dinilai berdasarkan kepada warisan instrumen-instumen muzik yang diperturunkan pada masyarakat Melayu kita. Walaupun peralatan-peralatan tradisional ini dilihat hanya digunakan ketika upacara-upacara rasmi seperti majlis perkahwinan, persandingan atau upacara melibatkan Raja-Raja; tidak dapat dinafikan melodi dan nada yang terhasil unik serta tidak mempunyai taranya dalam dunia muzik moden. Tahukah anda tentang beberapa jenis instrumen muzik tradisional masyarakat Melayu yang popular serta sejarahnya? Jom kita tengok.Kategori alat muzik masyarakat Melayu Dalam kajian untuk mengkelaskan peralatan-peralatan ini, kita perlulah terlebih dahulu mengetahui pengkhususannya. Semua perlatan muzik tradisional Melayu boleh dibahagikan kepada empat kumpulan; Mewakili instrumen yang memerlukan pemainnya meniup angin ke dalamnya, seperti serunai, pinai atau seruling. Instrumen membranophone p...

Rebana (Alat Muzik Tradisional Melayu)

Rebana ialah alat muzik jenis genderang dan dikategorikan sebagai alat muzik membranofon. Alat muzik ini terdiri daripada satu bingkai berbentuk bulat, separa kon seperti cawan atau mangkuk dan mempunyai saiz ketebalan dan diamater yang berbeza. Bingkai rebana diperbuat daripada kayu nangka, kelapa, sena atau merbau dan kebiasaanya, kayu nangka menjadi pilihan utama kerana kayu tersebut lebih berkualiti. Rebana mempunyai satu permukaan kulit gendang dan kulit tersebut adalah kulit lembu atau kambing. Kulit gendang ini dikenali sebagai belulang (kulit haiwan yang kering). Belulang ini diikat dan diregang dengan siratan rotan dan diikat pada bahagian bawah bingkai. Ketegangan belulang dikemaskan dengan pasak-pasak kayu yang diselitkan pada celah-celah rotan antara cincin (rim) dan bawah bingkai (juga dikenali sebagai kaki bingkai). Kualiti bunyi dan nimonik yang dihasilkan oleh sesebuah Rebana bergantung kepada saiz, ketebalan bingkai, jenis kulit dan kayu serta cara paluan tangan. Kebia...

Operasi Gagal Jatuhkan BKH, Menguak Fakta Misterius

  Kasus pengusiran politisi kondang, Benny K. Harman (BKH) di Restoran Mai Cenggo di Jalan Alo Tanis - Labuan Bajo, pada Selasa (24/5/2022) makin panas didiskusikan. Pihak pelapor yang tadinya garang seperti singa, tiba-tiba ketakutan seperti tikus basah. Pada saat pemeriksaan di kepolisian, kursi yang diduduki pelapor terlihat basah. Belum dipastikan apakah itu air kencing atau keringat. Penyebabnya karena konspirasi mereka untuk tumbangkan BKH mulai terendus aparat. Kepolisian menunjukkan pasal-pasal dalam undang-undang ITE yang bisa menjerat pelaku. Betapa paniknya mereka ketika kepolisian memperlihatkan pasal-pasal tentang ancaman hukuman akibat kejahatan tersebut. Ancamannya empat sampai tujuh tahun penjara!   Kebayang kan kalau orang-orang seperti ibu Kiki harus mendekam 4-7 tahun di penjara? Kok kasus ini cepat skali ditangani! Apakah Polisi bertindak professional? Tampaknya tidak sepenuhnya profesional. Sebagian bekerja di bawah tekanan, karena pengacara Restoran M...