![]() |
| Foto : Biro Pers Setpres |
Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pancasila merupakan satu-satunya ideologi bagi bangsa Indonesia.
Tidak hanya ormas yang bertentangan dengan Pancasila yang akan ditindak tegas, hal yang sama akan dilakukan apabila ada yang mengatakan bahwa PKI yang berhaluan komunis bangkit kembali di Tanah Air.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa, Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah mengatur hal tersebut dan menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang.
“Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi, jangan ditanyakan lagi, payung hukumnya jelas, TAP MPRS,” tegas Presiden Jokowi dikutip dari laman resmi Presiden RI, Jumat 19 Mei 2017.

Komentar
Posting Komentar