Langsung ke konten utama

Jaga Kebersamaan dan Kebhinekaan, Menkominfo Apresiasi Tulisan Asa Firda Inayah (Afi)

Foto : Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dijadikan momen untuk mencari persamaan bukan perbedaan. "Kita semua berkumpul di sini untuk peringati Harkitnas ke-109. Jangan lagi mencari perbedaan tapi kita cari persamaan, " kata Rudiantara, di Panggung Bangkit Indonesia, kawasan Car Free Day Jakarta, Minggu (21/5) pagi, dikutip dari laman resmi Kominfo.

Tema Peringatan Harkitnas ke-109 "Pemerataan Pembangunan Indonesia Yang Berkeadilan, Sebagai Wujud Kebangkitan Nasional" diyakini Menkominfo dapat membangkitkan semangat kebersamaan dan menjaga kebhinekaan. Menurut Kominfo, peringatan Harkitnas tahun ini diharapkan mampu menjadi Kebangkitan digital.

Sementara itu, Rudiantara mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Asa Firda Inayah melalui tulisan berjudul "Warisan" yang viral dan menjadi perbincangan di media sosial melalui akun Facebook Afi Nihaya Faradisa.

"Kita dorong konten positif di media sosial seperti yang dilakukan Afi. Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh Afi bisa menjadi teladan buat masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan kebhinekaan," kata Menkominfo.

Berikut ini tulisan berjudul ''Warisan" dari Asa Firda Inayah yang viral melalui akun Facebook miliknya Afi Nihaya Faradisa :

"WARISAN"

Ditulis oleh Afi Nihaya Faradisa

"Kebetulan saya lahir di Indonesia dari pasangan muslim, maka saya beragama Islam. Seandainya saja saya lahir di Swedia atau Israel dari keluarga Kristen atau Yahudi, apakah ada jaminan bahwa hari ini saya memeluk Islam sebagai agama saya? Tidak.
Saya tidak bisa memilih dari mana saya akan lahir dan di mana saya akan tinggal setelah dilahirkan.
Kewarganegaraan saya warisan, nama saya warisan, dan agama saya juga warisan.
Untungnya, saya belum pernah bersitegang dengan orang-orang yang memiliki warisan berbeda-beda karena saya tahu bahwa mereka juga tidak bisa memilih apa yang akan mereka terima sebagai warisan dari orangtua dan negara.

Setelah beberapa menit kita lahir, lingkungan menentukan agama, ras, suku, dan kebangsaan kita. Setelah itu, kita membela sampai mati segala hal yang bahkan tidak pernah kita putuskan sendiri.

Sejak masih bayi saya didoktrin bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar. Saya mengasihani mereka yang bukan muslim, sebab mereka kafir dan matinya masuk neraka.
Ternyata,
Teman saya yang Kristen juga punya anggapan yang sama terhadap agamanya. Mereka mengasihani orang yang tidak mengimani Yesus sebagai Tuhan, karena orang-orang ini akan masuk neraka, begitulah ajaran agama mereka berkata.
Maka,
Bayangkan jika kita tak henti menarik satu sama lainnya agar berpindah agama, bayangkan jika masing-masing umat agama tak henti saling beradu superioritas seperti itu, padahal tak akan ada titik temu.
Jalaluddin Rumi mengatakan, "Kebenaran adalah selembar cermin di tangan Tuhan; jatuh dan pecah berkeping-keping. Setiap orang memungut kepingan itu,
memperhatikannya, lalu berpikir telah memiliki kebenaran secara utuh."

Salah satu karakteristik umat beragama memang saling mengklaim kebenaran agamanya. Mereka juga tidak butuh pembuktian, namanya saja "iman".
Manusia memang berhak menyampaikan ayat-ayat Tuhan, tapi jangan sesekali mencoba jadi Tuhan. Usah melabeli orang masuk surga atau neraka sebab kita pun masih menghamba.

Latar belakang dari semua perselisihan adalah karena masing-masing warisan mengklaim, "Golonganku adalah yang terbaik karena Tuhan sendiri yang mengatakannya".
Lantas, pertanyaan saya adalah kalau bukan Tuhan, siapa lagi yang menciptakan para Muslim, Yahudi, Nasrani, Buddha, Hindu, bahkan ateis dan memelihara mereka semua sampai hari ini?

Tidak ada yang meragukan kekuasaan Tuhan. Jika Dia mau, Dia bisa saja menjadikan kita semua sama. Serupa. Seagama. Sebangsa.
Tapi tidak, kan?

Apakah jika suatu negara dihuni oleh rakyat dengan agama yang sama, hal itu akan menjamin kerukunan? Tidak!
Nyatanya, beberapa negara masih rusuh juga padahal agama rakyatnya sama.
Sebab, jangan heran ketika sentimen mayoritas vs. minoritas masih berkuasa, maka sisi kemanusiaan kita mendadak hilang entah kemana.

Bayangkan juga seandainya masing-masing agama menuntut agar kitab sucinya digunakan sebagai dasar negara. Maka, tinggal tunggu saja kehancuran Indonesia kita.

Karena itulah yang digunakan negara dalam mengambil kebijakan dalam bidang politik, hukum, atau kemanusiaan bukanlah Alquran, Injil, Tripitaka, Weda, atau kitab suci sebuah agama, melainkan Pancasila, Undang-Undang Dasar '45, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam perspektif Pancasila, setiap pemeluk agama bebas meyakini dan menjalankan ajaran agamanya, tapi mereka tak berhak memaksakan sudut pandang dan ajaran agamanya untuk ditempatkan sebagai tolok ukur penilaian terhadap pemeluk agama lain. Hanya karena merasa paling benar, umat agama A tidak berhak mengintervensi kebijakan suatu negara yang terdiri dari bermacam keyakinan.

Suatu hari di masa depan, kita akan menceritakan pada anak cucu kita betapa negara ini nyaris tercerai-berai bukan karena bom, senjata, peluru, atau rudal, tapi karena orang-orangnya saling mengunggulkan bahkan meributkan warisan masing-masing di media sosial.
Ketika negara lain sudah pergi ke bulan atau merancang teknologi yang memajukan peradaban, kita masih sibuk meributkan soal warisan.

Kita tidak harus berpikiran sama, tapi marilah kita sama-sama berpikir".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Jenis Alat Muzik Tradisional Orang Melayu

Adat dan budaya masyarakat Melayu mempunyai unsur-unsur kesenian yang sangat tinggi nilainya. Ini dapat dinilai berdasarkan kepada warisan instrumen-instumen muzik yang diperturunkan pada masyarakat Melayu kita. Walaupun peralatan-peralatan tradisional ini dilihat hanya digunakan ketika upacara-upacara rasmi seperti majlis perkahwinan, persandingan atau upacara melibatkan Raja-Raja; tidak dapat dinafikan melodi dan nada yang terhasil unik serta tidak mempunyai taranya dalam dunia muzik moden. Tahukah anda tentang beberapa jenis instrumen muzik tradisional masyarakat Melayu yang popular serta sejarahnya? Jom kita tengok.Kategori alat muzik masyarakat Melayu Dalam kajian untuk mengkelaskan peralatan-peralatan ini, kita perlulah terlebih dahulu mengetahui pengkhususannya. Semua perlatan muzik tradisional Melayu boleh dibahagikan kepada empat kumpulan; Mewakili instrumen yang memerlukan pemainnya meniup angin ke dalamnya, seperti serunai, pinai atau seruling. Instrumen membranophone p...

Rebana (Alat Muzik Tradisional Melayu)

Rebana ialah alat muzik jenis genderang dan dikategorikan sebagai alat muzik membranofon. Alat muzik ini terdiri daripada satu bingkai berbentuk bulat, separa kon seperti cawan atau mangkuk dan mempunyai saiz ketebalan dan diamater yang berbeza. Bingkai rebana diperbuat daripada kayu nangka, kelapa, sena atau merbau dan kebiasaanya, kayu nangka menjadi pilihan utama kerana kayu tersebut lebih berkualiti. Rebana mempunyai satu permukaan kulit gendang dan kulit tersebut adalah kulit lembu atau kambing. Kulit gendang ini dikenali sebagai belulang (kulit haiwan yang kering). Belulang ini diikat dan diregang dengan siratan rotan dan diikat pada bahagian bawah bingkai. Ketegangan belulang dikemaskan dengan pasak-pasak kayu yang diselitkan pada celah-celah rotan antara cincin (rim) dan bawah bingkai (juga dikenali sebagai kaki bingkai). Kualiti bunyi dan nimonik yang dihasilkan oleh sesebuah Rebana bergantung kepada saiz, ketebalan bingkai, jenis kulit dan kayu serta cara paluan tangan. Kebia...

Operasi Gagal Jatuhkan BKH, Menguak Fakta Misterius

  Kasus pengusiran politisi kondang, Benny K. Harman (BKH) di Restoran Mai Cenggo di Jalan Alo Tanis - Labuan Bajo, pada Selasa (24/5/2022) makin panas didiskusikan. Pihak pelapor yang tadinya garang seperti singa, tiba-tiba ketakutan seperti tikus basah. Pada saat pemeriksaan di kepolisian, kursi yang diduduki pelapor terlihat basah. Belum dipastikan apakah itu air kencing atau keringat. Penyebabnya karena konspirasi mereka untuk tumbangkan BKH mulai terendus aparat. Kepolisian menunjukkan pasal-pasal dalam undang-undang ITE yang bisa menjerat pelaku. Betapa paniknya mereka ketika kepolisian memperlihatkan pasal-pasal tentang ancaman hukuman akibat kejahatan tersebut. Ancamannya empat sampai tujuh tahun penjara!   Kebayang kan kalau orang-orang seperti ibu Kiki harus mendekam 4-7 tahun di penjara? Kok kasus ini cepat skali ditangani! Apakah Polisi bertindak professional? Tampaknya tidak sepenuhnya profesional. Sebagian bekerja di bawah tekanan, karena pengacara Restoran M...