![]() |
| Foto : Biro Pers Setpres |
Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi memastikan bahwa, pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tapi juga di seluruh Indonesia. Sebab menurut Presiden, saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka punyai.
Presiden Jokowi juga bercerita pengalamannya pernah menyewa rumah selama 9 tahun dan baru setelah kerja 12 tahun bisa mempunyai rumah dan pegang sertifikat tanah.
"Saya akan ikuti pembagian sertifikat ini agar betul-betul rakyat bisa merasakan pegang sertifikat itu seperti apa. Saya pernah sewa rumah 9 tahun, baru setelah kerja pada tahun ke-12 saya bisa pegang yang namanya sertifikat. Oleh sebab itu, saya bisa merasakan sendiri betapa senangnya masyarakat bisa memegang sertifikat seperti ini," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya dikutip dari laman Kantor Staf Presiden.

Komentar
Posting Komentar