![]() |
| Foto : Setkab |
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5) siang, divonis dua tahun penjara, dan Hakim PN Jakarta Utara dalam putusannya memerintahkan agar Ahok ditahan. Menanggapi keputusan tersebut, Presiden Jokowi meminta semua pihak agar menghormati putusan Majelis Hakim.
“Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding,” kata Presiden usai meresmikan listri desa di Papua dan Papua Barat, di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, dikutip dari laman Setkab.
Kepala negara percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada. Menurutnya, sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan panjang yang ada. “Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada,” tegas Presiden Jokowi.

Komentar
Posting Komentar