Langsung ke konten utama

UAS Ditolak Singapura, Wamenag: Tak Perlu Emosi Berlebihan-Dikaitkan Politik

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura beberapa hari yang lalu. Namun Zainut mengimbau masyarakat tak perlu emosi berlebihan dan mengaitkan masalah tersebut dengan politik.

"Jadi menurut saya masalah pencekalan terhadap UAS meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut namun sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut 'pesanan Jakarta'. Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan," kata Zainut, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).

Zainut menilai lebih bijak jika masyarakat melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut. Zainut mengajak sikap yang terbuka dan toleransi agar tidak menimbun curiga yang berlebihan.

"Mari kita membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syak wasangka yang berlebihan. Ajaran agama Islam mengajarkan bahwa kita harus menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa," katanya.

Zainut mengatakan peristiwa seperti UAS yang ditolak Singapura juga menimpa orang lain. Misalnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang pernah tidak diijinkan masuk ke Amerika Serikat sewaktu ingin menghadiri kelulusan putranya di Boston pada 2000 silam.

Selain itu, hal serupa juga pernah menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke Amerika Serikat pada 2017. Oleh sebab itu, Zainut menilai banyak kejadian serupa yang dialami orang lain.

"Saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan," imbuhnya.

Zainut menyampaikan, petugas imigrasi di tiap negara memiliki kewenangan untuk menolak maupun menerima warga asing untuk memasuki wilayahnya. Oleh karenanya hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut.

Zainut menuturkan Indonesia, melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta,selama tiga bulan terakhir dari Januari hingga Maret 2022 juga melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," tuturnya.

Singapura Tolak Kedatangan UAS

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura buka suara soal alasan menolak UAS. Kemendagri Singapura mengungkap pandangannya soal sosok UAS.

Pernyataan Kemendagri Singapura itu dirilis melalui situs resminya. Singapura awalnya menjelaskan soal kedatangan UAS di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei.

"Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," demikian pernyataan Kemendagri Singapura, Selasa (17/5).

Kemendagri Singapura kemudian menjelaskan alasan menolak UAS. Khotbah UAS soal bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina diungkit.

"Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura. [detik.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Jenis Alat Muzik Tradisional Orang Melayu

Adat dan budaya masyarakat Melayu mempunyai unsur-unsur kesenian yang sangat tinggi nilainya. Ini dapat dinilai berdasarkan kepada warisan instrumen-instumen muzik yang diperturunkan pada masyarakat Melayu kita. Walaupun peralatan-peralatan tradisional ini dilihat hanya digunakan ketika upacara-upacara rasmi seperti majlis perkahwinan, persandingan atau upacara melibatkan Raja-Raja; tidak dapat dinafikan melodi dan nada yang terhasil unik serta tidak mempunyai taranya dalam dunia muzik moden. Tahukah anda tentang beberapa jenis instrumen muzik tradisional masyarakat Melayu yang popular serta sejarahnya? Jom kita tengok.Kategori alat muzik masyarakat Melayu Dalam kajian untuk mengkelaskan peralatan-peralatan ini, kita perlulah terlebih dahulu mengetahui pengkhususannya. Semua perlatan muzik tradisional Melayu boleh dibahagikan kepada empat kumpulan; Mewakili instrumen yang memerlukan pemainnya meniup angin ke dalamnya, seperti serunai, pinai atau seruling. Instrumen membranophone p...

Rebana (Alat Muzik Tradisional Melayu)

Rebana ialah alat muzik jenis genderang dan dikategorikan sebagai alat muzik membranofon. Alat muzik ini terdiri daripada satu bingkai berbentuk bulat, separa kon seperti cawan atau mangkuk dan mempunyai saiz ketebalan dan diamater yang berbeza. Bingkai rebana diperbuat daripada kayu nangka, kelapa, sena atau merbau dan kebiasaanya, kayu nangka menjadi pilihan utama kerana kayu tersebut lebih berkualiti. Rebana mempunyai satu permukaan kulit gendang dan kulit tersebut adalah kulit lembu atau kambing. Kulit gendang ini dikenali sebagai belulang (kulit haiwan yang kering). Belulang ini diikat dan diregang dengan siratan rotan dan diikat pada bahagian bawah bingkai. Ketegangan belulang dikemaskan dengan pasak-pasak kayu yang diselitkan pada celah-celah rotan antara cincin (rim) dan bawah bingkai (juga dikenali sebagai kaki bingkai). Kualiti bunyi dan nimonik yang dihasilkan oleh sesebuah Rebana bergantung kepada saiz, ketebalan bingkai, jenis kulit dan kayu serta cara paluan tangan. Kebia...

Operasi Gagal Jatuhkan BKH, Menguak Fakta Misterius

  Kasus pengusiran politisi kondang, Benny K. Harman (BKH) di Restoran Mai Cenggo di Jalan Alo Tanis - Labuan Bajo, pada Selasa (24/5/2022) makin panas didiskusikan. Pihak pelapor yang tadinya garang seperti singa, tiba-tiba ketakutan seperti tikus basah. Pada saat pemeriksaan di kepolisian, kursi yang diduduki pelapor terlihat basah. Belum dipastikan apakah itu air kencing atau keringat. Penyebabnya karena konspirasi mereka untuk tumbangkan BKH mulai terendus aparat. Kepolisian menunjukkan pasal-pasal dalam undang-undang ITE yang bisa menjerat pelaku. Betapa paniknya mereka ketika kepolisian memperlihatkan pasal-pasal tentang ancaman hukuman akibat kejahatan tersebut. Ancamannya empat sampai tujuh tahun penjara!   Kebayang kan kalau orang-orang seperti ibu Kiki harus mendekam 4-7 tahun di penjara? Kok kasus ini cepat skali ditangani! Apakah Polisi bertindak professional? Tampaknya tidak sepenuhnya profesional. Sebagian bekerja di bawah tekanan, karena pengacara Restoran M...